Nasional, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap delapan orang hasil operasi tangkap tangan di Kabupaten Klaten hari ini, Jumat, 30 Desember 2016.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan delapan orang itu terdiri dari satu penyelenggara negara, empat pegawai negeri sipil, dan tiga swasta. "Delapan orang itu sedang menuju Jakarta saat ini," kata dia di kantor KPK, Jumat, 30 Desember 2016.

BACA: Ketua KPK Benarkan Penangkapan KPK
Ini Kronologi Penangkapan Bupati Klaten

Febri mengatakan tindak pidana korupsi yang menyeret Bupati Klaten Sri Hartini itu diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di pemerintah Kabupaten Klaten. Pemberi suap diperkirakan lebih dari satu orang.

Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diperkirakan mencapai Rp 2 miliar dan sejumlah dokumen. Uang yang diamankan itu terdiri dari mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. "Ada segepok pecahan US$ 100," kata Febri.

BACA: Harta Bupati Klaten 35 M


Febri tak menjelaskan bagaimana kronologis dan detil tindak pidana korupsi itu. Ia mengatakan saat ini lembaganya masih menunggu kedatangan orang-orang yang tertangkap. "Saat ini sedang proses lebih lanjut maksimal 1x24 jam peningkatan status penyelidikan ke penyidikan. Besok dipastikan terkait proses penyidikan siapa yang ditetapkan tersangka dan apa saja yang disita."

MAYA AYU PUSPITASARI