Nasional, Jakarta - Kawasan Monumen Nasional (Monas) mulai dipadati oleh masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun. Lapangan Silang Monas yang terletak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pun akan menjadi salah satu titik kumpul masyarakat sejak Sabtu, 31 Desember 2016 hingga Ahad dini hari, 1 Januari 2017.

"Kawasan Monas akan buka hingga pukul 01.00 WIB (Ahad)," begitu bunyi imbauan dari pihak keamanan Monas, melalui pengeras suara.

Dari pantauan Tempo sejak pukul 19.00 WIB, arus pengunjung Monas mulai mengular dari pintu gerbang di Taman Parkir IRTI, menuju Halaman Silang. Pengunjung pun masuk melalui pintu yang terdapat di depan bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya Monas.

Selain soal jam masuk pengunjung dan imbauan terkait kebersihan, ada pula larangan memainkan petasan dan kembang api. Imbauan tersebut berulang kali terdengar melalui pengeras suara.

Pengunjung yang masuk menunggu detik pergantian tahun dengan berbagai aktivitas, mulai dari berfoto, hingga berkeliling menikmati suasana malam kawasan Monas. Salah satu pengunjung yang datang adalah Sapruddin, 49 tahun. Warga asli Kampung Duri, Tambora, Jakarta Barat itu sedang duduk di salah satu sisi Tugu Monas bersama empat anggota keluarganya. "Sama anak dua, istri dan mertua. Sudah tiap tahun kami ke sini," ujarnya saat dihampiri.

Menurut Sapruddin, suasana Monas menjelang malam pergantian tahun 2016-2017 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. "Lebih sepi, dulu jam segini (sekitar pukul 19.00 WIB) sudah padat. Sekarang dagangan tak boleh masuk," katanya.

Saprudding yang datang menggunakan angkutan umum bajaj itu mengaku tak bertemu kemacetan, saat menuju Monas. "Saya lewat Jalan Gajah Mada, terus sampai sini tak ada macet. Biasa saja," tutur Sapruddin sambil berbaring di tikar pribadi yang dibawanya.

Dia mengaku belum mengetahui pembatalan acara malam bebas kendaraan, alias car free night yang rencananya diberlakukan di Monas dan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada Sabtu, pukul 17.00-24.00. "Batal yang itu? Saya belum tahu," ujar Sapruddin.

Pembatalan tersebut merupakan hasil dari koordinasi antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, pada Sabtu siang mengatakan pihaknya mendukung keputusan Pemprov DKI tersebut. Dengan keputusan itu, rekayasa pengalihan lalu lintas di kawasan terkait pun ikut batal.

YOHANES PASKALIS